Workshop Pemutakhiran Indeks Desa

Kecamatan Barambai Tahun 2026

Update Terbaru 2024

Materi Workshop Pemutakhiran Indeks Desa

Panduan lengkap implementasi Indeks Desa sesuai Permendesa PDTT Nomor 9 Tahun 2024 sebagai pengganti IDM untuk mengukur kemajuan dan kemandirian desa.

Mulai Belajar
1

Latar Belakang & Dasar Hukum

Latar Belakang

  • Kebutuhan instrumen pengukuran pembangunan desa yang lebih komprehensif dan kontekstual.
  • Penyelarasan dengan SDGs Desa dan visi pembangunan nasional RPJMN 2025-2029.
  • Evaluasi dan penyempurnaan Indeks Desa Membangun (IDM) sebelumnya.
  • Penguatan data mikro desa sebagai basis perencanaan tepat sasaran.

Dasar Hukum Utama

  1. UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa jo. UU No. 3 Tahun 2024
  2. PP No. 11 Tahun 2021 tentang BUM Desa
  3. Perpres No. 59 Tahun 2017 tentang SDGs
  4. Permendesa PDTT No. 9 Tahun 2024 tentang Indeks Desa
  5. Permendesa No. 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa

Filosofi: Indeks Desa bukan sekadar ranking, tetapi instrumen diagnostik untuk mengenali kekuatan, masalah, dan potensi desa dalam 6 dimensi pembangunan.

2

Perubahan: Permendes No.2/2016 ke Permendes No.9/2024

Aspek Permendes PDTT No. 2/2016 (IDM) Permendesa No. 9/2024 (Indeks Desa)
Nomenklatur Indeks Desa Membangun (IDM) Indeks Desa (ID)
Dimensi 3 Dimensi: Sosial, Ekonomi, Lingkungan 6 Dimensi: Layanan Dasar, Sosial, Ekonomi, Lingkungan, Aksesibilitas, Tata Kelola
Jumlah Indikator 54 Indikator 28 Indikator Utama + Indikator Pendukung
Status Desa 5 Status: Sangat Tertinggal, Tertinggal, Berkembang, Maju, Mandiri Tetap 5 Status dengan penyesuaian ambang batas skor
Fokus Ketahanan Sosial, Ekonomi, Ekologi Ditambah Layanan Dasar, Aksesibilitas, & Tata Kelola untuk perencanaan lebih presisi
Aplikasi Aplikasi IDM Aplikasi Indeks Desa Terintegrasi SID
3

6 Dimensi Indeks Desa & Indikatornya

Indeks Desa 2024 mengukur kemajuan desa melalui 6 dimensi dengan total 28 indikator utama. Klik setiap dimensi untuk melihat detail indikator.

Klasifikasi Status Desa Berdasarkan Skor ID

Sangat Tertinggal

< 0.491

Tertinggal

0.491 - 0.599

Berkembang

0.600 - 0.707

Maju

0.708 - 0.815

Mandiri

> 0.815

4

Tahapan Pendataan Indeks Desa

1

Persiapan

Pembentukan Tim Pendata Desa, Bimtek, sosialisasi ke masyarakat, dan penyiapan instrumen kuesioner.

2

Pelaksanaan Pendataan

Pengumpulan data primer melalui observasi, wawancara, dan FGD di tingkat RT, Dusun, dan Desa. Data sekunder dari OPD.

3

Verifikasi & Validasi

Musyawarah Desa Verifikasi untuk memastikan data akurat dan disepakati bersama BPD, tokoh masyarakat, dan pendamping desa.

4

Input Data

Entry data ke Aplikasi Indeks Desa oleh Operator Desa paling lambat 31 Mei tahun berjalan.

5

Analisis & Penetapan

Pengolahan data oleh Kemendes PDTT dan penetapan status Indeks Desa melalui SK Menteri bulan Juli.

5

Pengelolaan Data & Pelaporan

Prinsip Pengelolaan Data

  • Akurat: sesuai fakta lapangan
  • Mutakhir: update tahunan
  • Akuntabel: dapat dipertanggungjawabkan
  • Partisipatif: melibatkan masyarakat
  • Terbuka: dapat diakses publik

Mekanisme Pelaporan

  • Desa: Input via aplikasi + BA Musdes
  • Kecamatan: Verifikasi administratif
  • Kabupaten: Rekap & validasi substantif
  • Provinsi: Monitoring & asistensi
  • Pusat: Penetapan status nasional

Penting: Hasil Indeks Desa wajib menjadi rujukan utama dalam penyusunan RKP Desa dan APB Desa tahun berikutnya sesuai Pasal 8 Permendesa 9/2024.

6

Simulasi Pengisian & Studi Kasus

Kalkulator Skor Indeks Desa Sederhana

Nilai: 0.65
Nilai: 0.72
Nilai: 0.58
Nilai: 0.70
Nilai: 0.60
Nilai: 0.75

Hasil Simulasi

Skor Indeks Desa Anda

0.667

DESA BERKEMBANG

Rekomendasi Prioritas:

Tingkatkan dimensi Ekonomi dan Aksesibilitas yang masih di bawah 0.6

Studi Kasus: Desa Pengen Maju

Kondisi: Desa Pengen Maju memiliki skor Ekonomi 0.52 dan Aksesibilitas 0.48. Jalan desa rusak, BUM Desa tidak aktif, pasar desa sepi.

Intervensi RKP Desa 2025: 1) Alokasi Dana Desa untuk perbaikan jalan poros desa 2km. 2) Penyertaan modal BUM Desa untuk unit usaha pertanian. 3) Pelatihan digital marketing untuk UMKM.

Target: Kenaikan skor Ekonomi menjadi 0.65 dan status menjadi Desa Mandiri pada 2026.

7

Tindak Lanjut & Pendanaan

RKP Desa

Susun program prioritas berbasis skor dimensi terendah

APB Desa

Fokus anggaran pada indikator merah/minus

Kolaborasi

Sinergi dengan OPD, CSR, dan supradesa

Sumber Pendanaan untuk Peningkatan Indeks Desa

Sumber Dana Penggunaan Prioritas
Dana DesaInfrastruktur dasar, BUM Desa, ketahanan pangan, BLT
Alokasi Dana Desa (ADD)Siltap, operasional pemdes, peningkatan kapasitas aparatur
Bagi Hasil Pajak/RetribusiPelayanan publik, pembangunan sarana prasarana
Bantuan Provinsi/KabupatenProgram spesifik: RTLH, jambanisasi, jalan kabupaten
CSR & Pihak KetigaInovasi desa, digitalisasi, pengembangan ekonomi lokal