Tahapan kerja Tim RKP sesuai Permendesa PDTT No. 21 Tahun 2020
Agenda: SK Tim dibacakan, pembagian pokja data, pokja perencanaan, pokja keuangan. Pencermatan pagu indikatif & jadwal.
Agenda: Evaluasi capaian RKP tahun ini, review RPJMDes, analisis data SDGs Desa, P3KE, IDM, stunting.
Agenda: Rekap hasil Musdes Perencanaan, klarifikasi usulan SKPD, skoring prioritas kemiskinan ekstrem & ketahanan pangan 20%.
Agenda: Penyusunan dokumen Ran-RKP Desa dan DU-RKP. Sinkronisasi dengan program supradesa. Pembagian bidang: Pemdes, Pembangunan, Pembinaan, Pemberdayaan.
Agenda: Final cek Ran-RKP, siapkan bahan paparan Musrenbangdes, simulasi alur forum, bagi peran moderator & notulen.
Agenda: Tindak lanjut Berita Acara Musrenbangdes, penyesuaian akhir Ran-RKP, siapkan bahan untuk penetapan Perdes oleh Kades.
Catatan Penting Tim RKP: